Showing posts with label E-book. Show all posts
Showing posts with label E-book. Show all posts

Fiqh Realistis; Menjawab Perkembangan Zaman

Zaman semakin kompleks, semrawut, sehingga bermunculan permasalahan-permasalahan baru yang semakain banyak, sebanding dengan perjalanan waktu. Banyak sekali permasalahan-permasalahan fikih yang masih ‘perawan’, belum pernah terjamah oleh buku-buku turast terdahuhlu yang semakin hari semakin bertambah sebagai akibat datangnya tatanan dunia baru; era globalisasi. Di sinilah kita perlu mencurahkan segala kemampuan untuk mencari hukum-hukum fikih terbaik, disamping kita juga harus meninjau ulang hukum-hukum yang telah ada.
Jika kita tidak pintar-pintar menimbang-nimbang lahan permasalahan yang lebih tepat untuk kita kerjakan, kita akan terjebak dalam kubanagan waktu dan tidak akan bisa kembali lagi. Di sinilah kita perlu membuat skala prioritas (fiqh al- aulawiyat) terhadap lahan-lahan garapan kita.
Dalam At-turast Wa al-Tajdid Hasan Hanafi menyayangkan (cara berpikir) yang mengarah pada minimnya observasi langsung terhadap realitas, dan hanya membahas kemungkinan-kemungkinan (secara teoritis), sedangkan (sebenarnya) penelitian secara langsung akan lebih jelas dibanding teori-teori yang berupa pengandaian saja. Karena sebenarnya realitaslah yang merupakan sarana untuk mempertajam analisis.
Yang harus kita lakukan sekarang adalah memprioritaskan perhatian pada hal-hal yang sifatnya mendesak, langsung menyentuh jantung permasalahan umat dan tidak terkesan mengambang di awang-awang. Atau, untuk lebih jelasnya kita menyebut fikih seperti ini dengan fikih yang realistis.
Adapun dasar-dasar dalam menerjuni fikih realistis adalah sebagai berikut:
1. tanggap terhadap fenomena alam beserta dampak-dampaknya yang bisa mengkondisikan kehidupan manusia.
2. memahami dinamika sosial sebagai suatu hal yang tak terpisahkan dalam interaksi antara sesama manusia.
3. memahami kondisi psikologi manusia
Dengan demikian, sebuah hukum yang dihasilkan dari konsep diatas akan lebih diterima oleh akal manusia yang dalam hal ini menjadi pelaksana hukum-hukum tersebut.

Hukum; Hasil Dialektika Antara Nash Versus Realitas
Agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. adalah agama terakhir, dan tidak akan ada agama dan rasul lagi setelah itu. Maka konsekuensi logis dari hal itu adalah; Islam harus bisa menjawab segala persolan-persoalan yang tidak akan ada habisnya sampai akhir zaman.
Di sinilah Islam dituntut untuk bisa elastis dalam menyikapi segala macam permasalahan karena hanya elastisitaslah yang bisa bertahan sepanjang zaman.
Jika kita memahami bahwa agama ini sempurna (agama samawi semuanya sempurna), maka sesungguhnya letak kesempurnaan itu ‘ada’ pada kesinambungan penerapannya, dalam artian kelanggengannya dalam berkembang dan menapak masa depan. Karena sesungguhnya manhaj (jika kita mengartikan syariah sebagai manhaj) tidak pernah mencapai kesempurnaan. Karena jika suatu rute perjalanan sudah habis maka selesailah pekerjaan. Dan jika jalan yang yang kita tempuh sudah pol, maka terputuslah dinamika.
Jadi, mengacu pada pernyatan di atas, sebuah hukum seharusnya merupakan hasil dialektika antara ‘perintah langit’ dan ‘realitas bumi’. Sehingga hukum (dalam hal ini sebagai hasil sintesis) senatiasa berubah sejalan dengan berubahnya realitas sebagai anti tesis terhadap nash (sebagai tesisnya).
Ibnu Abidin, seorang ahli fikih madzhab hanafi, mengatakan, “banyak sekali hukum-hukum (dalam satu jenis kasus, Pen.) yang berbeda karena perjalanan waktu; karena perubahan kebiasaan (‘urf), karena adanya hal yang mendesak, atau karena kocar-kacirnya keadaan suatu masa tertentu. Sehingga seandainya hukum itu tidak berubah maka akan menimbulkan kesulitan, merugikan manusia, dan malah menyimpang dari kaidah asal syariah islamiyah yang berdiri atas dasar keringanan dan anti madharat”. Ibnu al-Qayyim, ahli fikih madzhab Hambali, juga menegaskan, “syariah berinti dan berasas pada maslahat dunia dan akhirat, ia (syariat) seluruhnya adalah keadilan, rahmat, maslahat dan hikmah. Sehingga semua permasalahan (dalam syariat) yang keluar dari makna keadilan menuju kedurhakaan, berubah dari makna rahmat menuju sebaliknya, berubah dari maslahat menjadi madharat, dan berbalik dari hikmah menuju kepada hal yang sia-sia, maka permasalahan itu bukan merupakan syariat. Walaupun untuk memahami hal itu (harus) merujuk pada ta’wil.”
Apa yang penulis ketengahkan ini seharusnya diterapkan dalam segala lahan garapan fikih; ibadah, muamalah, maupun ahwal syakhsiyah.

Contoh Studi Kasus
Untuk lebih memperjelas teori yang kita ketengahkan di sini ada baiknya kita mengujinya dalam beberapa kasus yang kita jumpai dalam keseharian kita.
Misalnya dalam ibadah, dalam hal batalnya sholat; ada hukum fikih yang mengatakan bahwa melakukan gerak tiga kali membatalkan shalat (fikih syafi’iah), dengan alasan gerak tiga kali adalah terhitung banyak (dalil awal mengatakan bahwa gerak yang banyak membatalkan shalat). Hukum seperti ini kurang realistis karena tidak tepatnya hubungan antara gerak tiga kali dengan hitungan banyak dalam fikih (bukan nahwu, yang mempunyai kaidah bahwa sedikit-sedikitnya jamak adalah tiga). Seharusnya banyak atau tidaknya gerak dalam batanya shalat kembali pada ‘urf, jika ‘urf mengatakan bahwa orang yang melakukan suatu gerak tertentu terkesan seperti orang yang tidak dalam keadaan shalat, maka gerak semacam itu terhitung banyak. Begitu pula kita memahami sebaliknya.
Contoh lagi dalam ikhtilath antara laki-laki dan perempuan, ada hukum fikih yang mengatakan bahwa hukumnya adalah haram secara mutlak (berdasarkan pada dalil sadd adz-dzarai’ = menutup jalan yang mengarah pada suatu larangan, dalam hal ini zina), maka hukum semacam itu terkesan kurang realistis, karena pada saat-saat tertentu (atau pada suatu bangsa yang berperadaban tinggi, misalnya) kemungkinan ikhtilath yang menuju pada perzinahan sangat kecil, maka hukum yang cenderung memukul rata itu kurang tepat.

Studi Kasus Pada Permasalahan Daulah Islamiyah Dan Tathbiq As-Syariat
Dalam cakrawala pemikiran keislaman yang berkembang hingga saat ini masih berdengung isu seputar daulah Islamiyah dan penarapan syariat. Ada baiknya dalam makalah yang sederhana ini kita berbicara tentang hukum mendirikan daulah islamiyah dan penerapan syariah dan kita mencoba mengaitkan hal itu dengan fikih realistis yang kita bahas ini.
Perlu diketahui di sini bahwa kedua permasalah ini saling terkait, artinya jika ingin menerapkan syariat harus mendirikan daulah islamiyah. Jadi kita cukup membahas satu hukum saja.
Ada beberapa pendapat yang tercatat dalam buku-buku Pemikiran keislaman dalam menyikapi isu seputar daulah islamiyah, Hartono Ahmad Jaiz, menulis satu bab khusus yang membahas tentang daulah islamiyah, yang pada akhirnya dia berkesimpulan bahwa hukumnya adalah wajib, dengan alasan sebagai berikut :
1. Islam bersifat syumul, mencakup segala aspek kehidupan, baik individu mapupun sosial. Dan dari cakupan syariat itu didapati hukum-hukum yang berhubungan dengan negara, pengaturan kekuasaan dll.
2. dalam sunnah Nabi terdapat kata-kata ; amir, imam, dan sulthan yang bayak terulang. Kata-kata tersebut mempunyai makna orang-orang yang memiliki kekuasaan, yaitu pemerintah. Pemerintah merupakan satu aspek dari kenegaraan. Teks-teks tersebut membutuhkan pelaksanaan, dan pelaksanaanya adalah dengan penyelenggaraan negara sesuai pemahaman-pemahaman yang yang dibawa syariat.
3. adanya bai’at yang merupakan akad yang jelas (di masa Nabi) dalam mendirikan pemerintahan Islam.
Berkaca dari konsep fikih realistis, hukum seperti di atas terlihat kurang realistis dilihat dari beberapa poin:
  1. penerapan syariah yang sesungguhnya tidak berarti penerapan secara leterlijk terhadap ayat-ayat atau mengulang-ulang perkataan-perkataan pendahulu, tapi dengan cara merujuk pada sumber utama dan kaidah-kaidah umumnya, di samping juga melihat pada realita sejarah yang mengkondisikannya, juga dengan mengkomparasikan antara kedaan waktu itu dan keadaan sekarang.
  2. tidak adanya dalil-dalil al-Quran maupun Hadist yang mengandung hukum mendirikan suatu negara maupun peraturan perundang-undangannya. Hal ini sangat maklum karena sesungguhnya dasar dalam agama ini diperuntukkan bagi manusia dan bertujuan mengangkat harkat kemanusiaannya, dan hal itu tidak harus didirikan pada tempat tertentu atau berbentuk sebuah negara tertentu.
  3. tidak menetunya kondisi masyarakat, dimana mereka masih hidup dalam kondisi tereksploitasi, miskin dan belum terpenihinya hak-hak mereka, yang merupakan penghalang untuk diterapkannya hukum syariat. Bahkan sebaliknya tidak boleh diterapkan hukuh syariat sebelum terselenggaranya nidham pendidikan islam yang benar, yang menjaga hak-hak dan kewajiban muslimin dan memprasaranai kondusifnya menjalankan iman dan takwa kepada Allah swt.
Setelah kita melihat bagaimana sebanarnya hukum-hukum yang beredar ternyata masih bisa ditinjau ulang dan perlu disesuaikan dengan keadaan tertentu, sehingga terbuktilah bahwa syariah Islam benar-banar “shalihun likulli zamanin wa makanin”.

Ijtihad Realistis
Kehadiran Tatanan Dunia Baru saat ini ditandai dengan kemajuan-kemajuan di segala bidang, terutama di bidang ilmu dan teknologi. Sehingga dampak positif dari semua itu adalah semakin tersibaknya rahasia-rahasia alam yang sebelumnya masih merupakan misteri. Dan yang akhir-akhir ini menggejala di dunia keilmuan adalah kecenderungan spesialisasi dalam suatu bidang tertentu. Hal ini akan menjadikan suatu permaslahan menjadi gamblang.
Jika kita menghendaki terciptanya sebuah hukum yang realistis, maka ijtihad niscaya harus dilakukan oleh kelompok tertentu (amal jama’i) yang terdiri dari para spesialis bidang-bidang yang bersangkutan, disamping juga harus didasarkan pada keadaan setempat, sehingga hasil dari ijtihad seperti itu merupakan realitas yang bisa dipertanggungjawabkan dari berbagai segi.
Catatan Akhir
Dari uraian singkat tentang fikih realistis diatas tampaklah bahwa untuk mengkonsumsi suatu nash tidak boleh dipahami secara harfiah, karena hanya akan menghasilkan hukum yang ‘melangit’ yang tentunya tidak cocok untuk dijadikan konsumsi bagi makhluk yang tinggal di bumi.
Sebelum catatan sederhana ini diakhiri, ada baiknya penulis mengingatkan kembali bahwa kitab-kita 

Dalam ebook ini dikupas permasalahan kontemporer yang realistis dengan keadaan sekarang
Sangat cocok untuk pedagang, pebisnis yang menggeluti dunia mu'amalah

Poligami Dihujat & Poligami Dibela

Sebuah ungkapan ringan tentang Poligami yang bertujuan untuk membantah pandangan negatif yang menisbahkannya kepada Rasulullah saw. Ini dikarenakan banyaknya ungkapan negatif bahkan menghina mengkambinghitamkan poligami sebagai senjata untuk menghina dan merendahkan Rasulullah, padahal apapun yang mereka katakan tidak akan pernah berhasil selamanya. Karena Akhlak Rasulullah saw adalah Al Quran.
Poligami merupakan nizham (peraturan/syariat) di dalam Islam yang semenjak dahulu dijadikan sasaran bulan-bulanan oleh kaum orientalis dan kuffar untuk menghantam dan mencela agama Islam dan Rasulullah Shallalallahu ’alaihi wa Salam.
Bahkan semenjak zaman Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam, kaum kafir Yahudi sudah mulai menghembuskan celaan-celaan dan hujatan-hujatan kepada Nabi dan syariat Poligami ini. Diriwayatkan oleh ’Umar Maula (mantan budak) Ghufroh [dia berkata] :
 
قالت اليهود لما رأت الرسول يتزوج النساء: أنظروا إلى هذا الذي لا يشبع من الطعام، ولا والله ماله همة إلا النساء

”
Orang Yahudi berkata ketika melihat Rasulullah menikahi wanita : Lihatlah orang yang tidak pernah kenyang dari makan ini, dan demi Alloh, ia tidaklah punya hasrat melainkan kepada para wanita.” [Thobaqot al-Kubra karya Ibnu Sa’ad, juz VIII hal. 233, melalui perantaraan Hamdi Syafiq, Zaujaat Laa Asyiiqoot at-Ta’addudi asy-Syar’i Dhorurotul Ashri].
Mereka -kaum Yahudi- mendengki kepada Rasulullah dan ketika mereka melihat Rasulullah berpoligami maka mereka jadikan hal ini sebagai sarana untuk menjatuhkan dan merendahkan beliau ’alaihi Sholatu wa Salam. Mereka menyebarkan kedustaan dengan berkata : ”Kalau seandainya Muhammad itu benar-benar seorang Nabi, niscaya ia tidak akan begitu berhasrat kepada wanita.” [ibid].
Diantara para pencela tersebut adalah seorang orientalis klasik yang bernama Ricoldo De Monte Croce (w. 1320 M) yang menulis buku “Contra Sectam Mahumeticam Libellius” (Menentang Gaya Hidup Sekte Muhammadanism), ia menyebut agama Islam sebagai Muhammadisme yaitu agama yang diciptakan oleh Muhammad Shallallahu ’alaihi wa Salam, selain itu dengan keji orang laknat ini menyebut Rasulullah sebagai setan antikristus yang amoral dan gila seks. Dia menuduh Rasulullah dengan tuduhan-tuduhan keji –semoga Alloh mengutuknya-. [Harmutz Bobzin, A Treasury of Heresies hal. 16]
Apa yang dipaparkan oleh De Monte Croce ini, diikuti oleh seorang reformis agama kristiani, pencipta aliran Protestanisme, Martin Luther yang menterjemah karya Ricoldo ke dalam bahasa Jerman. Ia memiliki pandangan yang sama dengan Ricoldo, menghina Islam dan Rasulullah dan menuduh beliau Shallallahu ‘alaihi wa Salam dengan tuduhan keji dan dusta. [ibid]
Mereka –semoga Alloh melaknatnya dan membinasakan mereka-, mencela Nabi yang mulia ’alaihi Sholatu wa Salam dengan celaan yang keji. Seakan-akan Rasulullah adalah manusia yang ’gila dengan wanita’ –wal’iyadzubillah-, dan tuduhan-tuduhan keji ini terus berlangsung secara estafet, hingga kepada para orientalis kuffar, yang akhirnya turut merasuk dan mengkontaminasi pemikiran sebagian kaum muslimin yang terpukau dengan hadharah (peradaban) barat yang buruk, mengungkit-ungkit syariat –bahkan menghujatnya- dan menganggap bahwa syariat Islam itu barbar dan tidak manusiawi (merendahkan kaum wanita). Allohul Musta’an.
Pemahaman ini pun dibawa dan dikumandangkan oleh para cendekiawan (baca : cendawan) muslim(?) yang menggembargemborkan madzhab bid’ah liberalisme, sosialisme islam, feminisme, dan isme isme lainnya yang merupakan produk impor dari sampah pemikiran (afkar/thought) dan peradaban (hadharah/civilitation) kaum herecies (kuffar), semisal Hasan Hanafi, Syed Hossen Nasr, Nasr Abou Zaed, Khaled Abou Fadl, Mohamed Arkoun, Fatima Mernissi, Amina Wadud, dan selain mereka dari kaum zanadiqoh, para pengagum kesesatan dan bid’ah.
Penulis katakan, apabila ada orang yang mencela poligami, maka pada hakikatnya ia mencela syariat Islam itu sendiri, bahkan ia mencela sang Pembuat Syariat, Alloh Azza wa Jalla Sang Pencipta : yang menciptakan alam semesta dan makhluk-Nya secara berpasang-pasangan, yang menurunkan syariat poligami (poligini) bagi hamba-hamba-Nya dan Dia Maha Mengetahui atas kebaikan bagi makhluk-makhluk-Nya, sedangkan makhluk-Nya tidak memiliki pengetahuan melainkan hanya sedikit saja yang tidak lebih dari setetes air di samudera. Akan tetapi kebanyakan manusia itu sombong dan membangkang, mereka lebih mengagungkan akalnya ketimbang mengagungkan Alloh dan syariat-Nya, apa yang menurut mereka buruk maka mereka anggap buruk, padahal betapa sering terjadi apa yang mereka anggap buruk ternyata baik di sisi Alloh, dan apa yang mereka anggap baik ternyata buruk di sisi Alloh, dan Alloh adalah lebih mengetahui daripada mereka...

Untuk mendownload ebook Poligami Dihujat silahkan klik disini
Hak Cipta ebook ini telah disinggung dalam covernya dan dilarang untuk mengkomersilkannya.

mari membantu anak yatim, klik disini.

MATEMATIKA ALAM SEMESTA

Alam Merupakan symbol-symbol yang memiliki arti dan menjadi tanda/ayat bagi kekuasaan Penciptanya. lalu seluas apa tanda-tanda yang diberikan alam untuk manusia sebatas kemampuan berfikir dan merenunginya. berikut ungkapan penulis Buku Matematika Alam Semesta yang diubah menjadi ebook yang dapat anda baca secara digital.
Bukan suatu keanehan bila sebagian besar ilmuwan ber­pendapat bahwa Tuhan menciptakan alam semesta dengan kode-kode tertentu--struktur bilangan tertentu.1 Alam sendiri mcngajarkan kepada manusia tentang adanya periode-periode tertentu yang selalu berulang, terstruktur dan sistematis, misalnya, orbit Bulan, Bumi dan planet-planet, lintasan meteorit dan bintang-bintang, DNA, kromosom, sifat atom, lapisan bumi dan atmosfer, dan elemen kimia dengan segala karakteristiknya.
"Katakanlah: ‘Adakah sama orang-orang yang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?’ Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran". (az-Zumar 39: 9).

Kitab Mulia al-Qur'an mengajarkan pembacanya bahwa "Tuhan menciptakan sesuatu dengan hitungan teliti' (al-Jinn 72: 28). Bahkan jumlah manusia yang akan datang menghadap Tuhan Yang Maha Pemurah, selaku seorang hamba pada hari yang telah dijanjikan (telah) ditetapkan dengan hitungan yang teliti (Maryam 9 : 93-94).
 
Dalam pandangan al-Qur'an, tidak ada peristiwa yang ter­jadi secara kebetulan. Semua terjadi dengan "hitungan", baik dengan hukum-hukum alam yang telah dikenal manusia maupun yang belum. Bagi Muslim yang beriman, tidak ada bedanya apakah al-Qur'an diciptakan dengan "hitungan" atau tidak, mereka tetap percaya bahwa kitab yang mulia ini berasal dari Tuhan Yang Esa. Pencipta (banyak) alam semesta, yang mendidik dan memelihara manusia. Namun bagi sebagian il­muwan, terutama yang Muslim, yang percaya bahwa adanya kodetifikasi alam semesta, baik kitab suci, manusia maupun objek di langit, adalah suatu "kepuasan tersendiri" jika dapat menemukan hubungan-hubungan tersebut. Al-Qur'an adalah salah satu mahakarya yang diturunkan dari langit, untuk pedoman umat manusia, berlaku hingga alam semesta runtuh. Ia menggambarkan masa lalu, sekarang dan masa depan de­ngan cara yang menakjubkan. Prof. Palmer seorang ahli kela­utan di Ainerika Serikat mengatakan "Ilmuwan sebenarnya hanya menegaskan apa yang telah tertulis didalam al-Qur'an beberapa tahun yang lalu" .2
 
Walaupun begitu, tidak semua orang dapat memperoleh hikmah. Bagaimana pembaca bisa memahami keindahan al­Qur'an tanpa mengetahui ilmunya? Contoh yang paling sederhana adalah ayat 68-69 Surat Lebah atau an-Nahl, yang menceritakan aktivitas lebah "mendirikan sarang dan mencari makan".
 
Ayat tersebut menggunakan bentuk kata kerja femina, ka­rena memang yang mencari makan dan membuat sarang adalah lebah betina. Lebah jantan diberi makan oleh lebah betina, bukan sebaliknya.3  Jangankan masyarakat di abad ke-7, ma­syarakat di abad ke-21 pun tidak tahu bagaimana cara mem­bedakan lebah jantan dan lebah betina7 Terlebih, memahami bahwa lebah betinalah yang mencari makan, bukan sebaliknya. Jika Surat an-Nahl merefleksikan lebah betina dengan bentuk kata kerja femina. Lebah jantan digambarkan oleh al-Qur'an pada nomor suratnya, yaitu bilangan 16. Bilangan 16 ini adalah banyaknya kromosom lebah jantan, sedangkan jumlah kro­mosom lebah betina diketahui berjumlah 32.
 
Teknik-teknik seperti inilah yang disebut ilmuwan dengan coding isyarat-isyarat di alam semesta, atau-meminjam istilah Malik Ben Nabi 4 "tanda-tanda" atau ayat bagaikan "anak panah yang berkilauan".
 
"Hanya orang-orang yang berakal sajalah yang dapat menerima pelajaran". (ar-Ra'd 73: 19)
 
Buku ini tidak ditulis untuk membahas ilmu pengetahuan dalam al-Qur'an, tetapi tentang Kitab Mulia al-Qur'an dan ko­detifikasi bilangan prima. Bilangan prima ini dipercaya oleh sebagian besar ilmuwan sebagai bahasa universal dan berhu­bungan dengan desain kosmos. Bagi sebagian kecil ilmuwan Muslim, mereka tidak akan heran bila menemukan dalam al­Qur'an, ratusan struktur matematik dalam bilangan prima, khususnya prima kembar, karena sebelumnya memang telah menduga hal tersebut. Bahkan sebagian besar mufasir modern percaya bahwa al-Qur'an memuat hal-hal yang mengantisipasi masa depan, "ramalan-ramalan ilmiah" atau prophecy yang me­nyangkut generasi mendatang .

Sulit kita mengatakan bahwa al-Qur'an dibuat oleh ma­syarakat pada abad ke-7, apalagi oleh Muhammad saw, yang tidak dapat membaca dan menulis, bahkan oleh manusia abad kini atau )in sekalipun. Isinya sarat dengan makna. Tiap surat dan ayat ditempatkan dengan "kodetifikasi" tertentu. Struktur­nya matematis dan mengikuti kodetifikasi bilangan prima, khu­susnya bilangan prima kembar. Al-Qur'an berpandangan bah­wa tidak ada kejadian atau objek di alam semesta yang terjadi secara "kebetulan", segala "sesuatu berdasarkan hitungan yang teliti", al-'adad. Struktur al-Qur'an meliputi hal yang paling se­derhana sampai hal yang rumit. Kita dapat membayangkan, struktur dan makna bagaimana lagi yang ditemukan oleh para pembaca di masa mendatang, misalnya masyarakat abad ke­25? Hal ini mudah saja, karena kalau kita berbicara 20 atau 30 tahun yang lalu, kita tidak mungkin membahas hubungan al­Qur'an dengan sejumlah fenomena alam semesta: Metonic cycle, umur alam semesta, multi universes, bilangan prima, atau keajaiban Surat Besi-sebagai salah satu unsur kimia dengan isotop stabil Fe-57.

Bilangan prima adalah bilangan yang dipakai sebagai ko­munikasi universal di alam semesta. Frank Drake telah membuktikannya sejak tahun 1961 dengan kriptogram yang diben­tuk dengan bilangan prima 31 dan 41 untuk komunikasi inter­stellar, dan de-kodetifikasi sinyal-sinyal yang datang dari ETI­angkasa luar. Demikian juga, bukan suatu kebetulan jika al­Qur'an terstruktur dengan bilangan prima secara sistematis: bilangan 19, 11, 29, 31, dan 41. Sedangkan shalat di='kode°­kan dengan bilangan prima 5 dan 17. Bahkan "perjalanan ma­lam Nabi" ditempatkan dalam surat nomor 17, al-Isra'. Bilangan 7 dikodekan untuk "lapisan langit (hyperspace) dan bumi". "Tempat tertinggi" atau al-A'raf ditempatkan pada surat nomor 7. Bagian paling menarik adalah bilangan prima kembar, yang mengapit "pola kelipatan 6", hexagonal system-yang ditunjukkan oleh Laba-laba, surat "penengah" pada surat no­mor 29 ayat 41, al-'Ankabut. Walaupun begitu, semuanya meng­arah pada bilangan 19-sebagaimana al-Qur'an mengindika­sikannya pada al-Muddatstsir ayat 30.

Konfirmasi keaslian al-Qur,an ditunjukkan dengan bantuan Hukum Benford, di mana digit ayat-ayatnya yang dipetakan dalam 114 surat, di-enkripsi dengan bilangan 19. Enkripsi juga ditunjukkan dengan pembagian surat yang simetris, antara surat yang homogen dan heterogen-semuanya merujuk kepada jumlah nomor surat (6555) clan jumlah ayat al-Qur'an (6236). Pembagian ke-114 surat al-Qur'an juga unik. Terbagi antara 29 surat yang ditandai dengan ayat-ayat berhuruf fawatih, dan 85 surat sisanya. Dalam 114 surat al-Qur'an hanya-tidak lebih dan kurang-ditemukan 19 surat yang membentuk bilangan prima, nomor surat dan ayatnya. Sedangkan di antara 29 surat fawatih, di-enkripsi dengan 19 surat-huruf fawatih sebagai ayat tersendiri. Dengan demikian, pesan yang dibaca oleh kita-ber­dasarkan struktur tadi-surat, ayat, baik jumlah maupun letak­nya, tidak dapat dipertukarkan. Bahkan judul surat pun di­enkripsi dengan bilangan 19, yang dikodekan pada huruf qaf.

Pada mulanya, Tuhan Pencipta (banyak) alam semesta, memperkenalkan diri-Nya dengan kata Rabbika. Baru pada Su­rat al-Ikhlash, wahyu ke-19, diperkenalkan kata Allah. Wahyu pertama adalah 5 ayat pertama Surat al-'Alaq, terdiri dari 19 kata dan (19 x 4) huruf. Ditutup wahyu terakhir Surat an-Nashr, terdiri dari 19 kata juga, dengan ayat pertama terdiri dari 19 huruf. Tuhan yang mengajarkan, mendidik, dan memelihara manusia, memilih nabi-nabi di seluruh penjuru bumi di segala zaman untuk mendidik dan memberi contoh kepada masing­masing umat dan kaum supaya beriman, lebih beradab, dan berbuat kebajikan. Dalam upaya komunikasi langsung dan privat, manusia dan jin diwajibkan shalat, dengan enkripsi 5 dan 17. Dalam bahasa kriptogram Frank Drake: ditunjukkan dalam bentuk kode 24434 bits (banyaknya digit rakaat), hasil dari produk (hasil kali) bilangan prima 19 dengan koefisien 1286 atau 1286 garis; dengan tiap garis memuat 19 bits. Angka "1" dan angka "0", atau kode biner. Komunikasi 3 dimensi; 24434 bits merupakan produk 3 bilangan prima, yaitu 19, 2, dan 643.
Bentuk komunikasi seperti ini adalah bentuk komunikasi tertinggi di alam semesta, yang dikodekan dalam bilangan prima kembar sebagai komunikasi dasar. Dengan demikian, kita bisa mencatat bahwa dalam shalat, banyaknya rakaat clan fre­kuensi pengirimannya tidak dapat dipertukarkan, karena spe­sifik di-enkripsi dengan jumlah dan susunan digitnya.

Kita dapat berpikir bahwa al-Qur'an bukan saja kitab pe­doman bagi umat manusia tetapi juga mukjizat abadi yang nyata diturunkan dari langit. Mahakarya Yang Tertinggi di alam semesta, catatan dan rekaman yang disusun dengan state of the arts, sempurna tiada bandingannya. Kita juga bisa berpikir, apa lagi yang dapat ditemukan oleh para pembaca di abad ke-25, misalnya, masyarakat abad mendatang? Karena ilmu dari Rabbi yang diturunkan melalui Rasul tidak akan habis "dicerna" oleh pengetahuan manusia dan jin di seluruh zaman.

Untuk mendownload ebook ini silahkan klik disini
Hak cipta ebook ini telah disinggung dalam covernya. dan sangat tidak dibenarkan untuk dikomersilkan

Berikut daftar isi yang dapat anda baca di ebook ini, dan semoga bermanfaat

Mari Membantu Anak Yatim yang membutuhkan sekecil apapun bantuan anda disini !

Hakikat Bid'ah dan Kufur

A. Makna Bid'ah
Bid‘ah (Bahasa Arab: بدعة) dalam agama Islam berarti sebuah perbuatan yang tidak pernah diperintahkan maupun dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW tetapi banyak dilakukan oleh masyarakat sekarang ini. Hukum dari bidaah ini adalah haram. Perbuatan dimaksud ialah perbuatan baru atau penambahan dalam hubungannya dengan peribadatan dalam arti sempit (ibadah mahdhah), yaitu ibadah yang tertentu syarat dan rukunnya.
Pemakaian kata tersebut di antaranya ada pada :
  • Firman Allah ta’ala : بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ
” (Dialah Allah) Pencipta langit dan bumi.” (Q.s.2:117)
  • Firman Allah ta’ala : قُلْ مَا كُنتُ بِدْعاً مِّنْ الرُّسُلِ
” Katakanlah (hai Muhammad), “ Aku bukanlah rasul yang pertama di antara rosul-rosul.” (Q.s:46:9)
  • Perkataan اِبتدع فلانٌ بدعة
Maknanya: Dia telah merintis suatu cara yang belum pernah ada yang mendahuluinya.
  • Perkataan هذاأمرٌبديعٌ
Maknanya: sesuatu yang dianggap baik yang kebaikannya belum pernah ada yang menyerupai sebelumnya. Dari makna bahasa seperti itulah pengertian bid’ah diambil oleh para ulama.
  1. Jadi membuat cara-cara baru dengan tujuan agar orang lain mengikuti disebut bid’ah (dalam segi bahasa).
  2. Sesuatu perkerjaan yang sebelumnya belum perna dikerjakan orang juga disebut bid’ah (dalam segi bahasa).
  3. Terlebih lagi suatu perkara yang disandarkan pada urusan ibadah (agama) tanpa adanya dalil syar’i (Al-Qur’an dan As-Sunnah) dan tidak ada contohnya (tidak ditemukan perkara tersebut) pada zaman Rosulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam maka inilah makna bid’ah sesungguhnya.

Secara umum, bid'ah bermakna melawan ajaran asli suatu agama (artinya mencipta sesuatu yang baru dan disandarkan pada perkara agama/ibadah).
Para ulama [1] salaf telah memberikan beberapa definisi bidah. Definisi-definisi ini memiliki lafadl-lafadlnya berbeda-beda namun sebenarnya memiliki kandungan makna yang sama.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah,Bidah dalam agama adalah perkara yang dianggap wajib maupun sunnah namun yang Allah dan rasul-Nya tidak syariatkan. Adapun apa-apa yang Ia perintahkan baik perkara wajib maupun sunnah maka harus diketahui dengan dalil-dalil syariat.
Imam Syathibi, bid'ah dalam agama adalah Satu jalan dalam agama yang diciptakan menyamai syariat yang diniatkan dengan menempuhnya bersungguh-sungguh dalam beribadah kepada Allah.
Ibnu Rajab, Bidah adalah mengada-adakan suatu perkara yang tidak ada asalnya dalam syariat. Jika perkara-perkara baru tersebut bukan pada syariat maka bukanlah bidah, walaupun bisa dikatakan bidah secara bahasa
Imam as-Suyuthi, beliau berkata, Bidah adalah sebuah ungkapan tentang perbuatan yang menentang syariat dengan suatu perselisihan atau suatu perbuatan yang menyebabkan menambah dan mengurangi ajaran syariat.
Dengan memperhatikan definisi-definisi ini akan nampak tanda-tanda yang mendasar bagi batasan bidah secara syariat yang dapat dimunculkan ke dalam beberapa point di bawah ini :
  1. Bahwa bidah adalah mengadakan suatu perkara yang baru dalam agama. Adapun mengadakan suatu perkara yang tidak diniatkan untuk agama tetapi semata diniatkan untuk terealisasinya maslahat duniawi seperti mengadakan perindustrian dan alat-alat sekedar untuk mendapatkan kemaslahatan manusia yang bersifat duniawi tidak dinamakan bidah.
  2. Bahwa bidah tidak mempunyai dasar yang ditunjukkan syariat. Adapun apa yang ditunjukkan oleh kaidah-kaidah syariat bukanlah bidah, walupun tidak ditentukan oleh nash secara khusus. Misalnya adalah apa yang bisa kita lihat sekarang: orang yang membuat alat-alat perang seperti kapal terbang,roket, tank atau selain itu dari sarana-sarana perang modern yang diniatkan untuk mempersiapkan perang melawan orang-orang kafir dan membela kaum muslimin maka perbuatannya bukanlah bidah. Bersamaan dengan itu syariat tidak memberikan nash tertentu dan rasulullah tidak mempergunakan senjata itu ketika bertempur melawan orang-orang kafir. Namun demikian pembuatan alat-alat seperti itu masuk ke dalam keumuman firman Allah taala,Dan persiapkanlah oleh kalian untuk mereka (musuh-musuh) kekuatan yang kamu sanggupi.Demikian pula perbuatan-perbuatan lainnya. Maka setiap apa-apa yang mempunyai asal dalam sariat termasuk bagian dari syariat bukan perkara bidah.
  3. Bahwa bidah semuanya tercela (hadits Al 'Irbadh bin Sariyah dishahihkan oleh syaikh Al Albani di dalam Ash Shahiihah no.937 dan al Irwa no.2455)
  4. Bahwa bidah dalam agama kadang-kadang menambah dan kadang-kadang mengurangi syariat sebagaimana yang dikatakan oleh Suyuthi di samping dibutuhkan pembatasan yaitu apakah motivasi adanya penambahan itu agama. Adapun bila motivasi penambahan selain agama, bukanlah bidah. Contohnya meninggalkan perkara wajib tanpa udzur, maka perbuatan ini adalah tindakan maksiat bukan bidah. Demikian juga meninggalkan satu amalan sunnah tidak dinamakan bidah. Masalah ini akan diterangkan nanti dengan beberapa contohnya ketika membahas pembagian bidah. InsyaAllah.
Bidah merupakan pelanggaran yang sangat besar dari sisi melampaui batasan-batasan hukum Allah dalam membuat syariat, karena sangatlah jelas bahwa hal ini menyalahi dalam meyakini kesempurnaan syariat.Menuduh Rasulullah Muhammad SAW menghianati risalah, menuduh bahwa syariat Islam masih kurang dan membutuhkan tambahan serta belum sempurna. Jadi secara umum dapat diketahui bahwa semua bid'ah dalam perkara ibadah/agama adalah haram atau dilarang sesuai kaedah ushul fiqih bahwa hukum asal ibadah adalah haram kecuali bila ada perintah dan tidaklah tepat pula penggunaan istilah bid'ah hasanah jika dikaitkan dengan ibadah atau agama sebagaimana pandangan orang banyak, namun masih relevan jika dikaitkan dengan hal-hal baru selama itu berupa urusan keduniawian murni misal dulu orang berpergian dengan unta sekarang dengan mobil, maka mobil ini adalah bid'ah namun bid'ah secara bahasa bukan definisi bid'ah secara istilah syariat dan contoh penggunaan sendok makan, mobil, mikrofon, pesawat terbang pada masa kini yang dulunya tidak ada inilah yang hakekatnya bid'ah hasanah. Dan contoh-contoh perkara ini tiada lain merupakan bagian dari perkara Ijtihadiyah.

B. Makna Kafir
Kāfir (bahasa Arab: كافر kāfir; plural كفّار kuffār) secara harfiah berarti orang yang menyembunyikan atau mengingkari kebenaran. Dalam terminologi kultural kata ini digunakan dalam agama Islam untuk merujuk kepada orang-orang yang mengingkari nikmat Allah (sebagai lawan dari kata syakir, yang berarti orang yang bersyukur)
Kāfir berasal dari kata kufur yang berarti ingkar, menolak atau menutup.
Pada zaman sebelum Islam, istilah tersebut digunakan untuk para petani yang sedang menanam benih di ladang, menutup/mengubur dengan tanah. Sehingga kalimat kāfir bisa dimplikasikan menjadi "seseorang yang bersembunyi atau menutup diri".
Jadi menurut syariat Islam, manusia kāfir terdiri dari beberapa makna, yaitu:
  • Orang yang tidak mau membaca syahadat.
  • Orang Islam yang tidak mau salat.
  • Orang Islam yang tidak mau puasa.
  • Orang Islam yang tidak mau berzakat.
Di dalam Al-Qur'an, kitab suci agama Islam, kata kafir dan variasinya digunakan dalam beberapa penggunaan yang berbeda:
  • Kufur at-tauhid (Menolak tauhid): Dialamatkan kepada mereka yang menolak bahwa Tuhan itu satu.
Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi kamu, beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, kamu juga tidak akan beriman. (Al-Baqarah ayat 5)
  • Kufur al-ni`mah (mengingkari nikmat): Dialamatkan kepada mereka yang tidak mau bersyukur kepada Tuhan
Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku (la takfurun). (Al-Baqarah ayat 112)
  • Kufur at-tabarri (melepaskan diri)
Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: "Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dan daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu (kafarna bikum)..." (Al-Mumtahanah ayat 12)
  • Kufur al-juhud: Mengingkari sesuatu
..maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar (kafaru) kepadanya. (Al-Baqarah ayat 66)
  • Kufur at-taghtiyah: (menanam/mengubur sesuatu)
Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah- megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani (kuffar). (Al-Hadid 13)
 sumber wikipedia

Berikut ada ebook yang sangat baik sekali untuk yang anda yang ingin mendalami makna Bid'ah dan Kufur, dalam ebook ini berisikan tanya jawab yang diasuh langsung oleh AL-IMAM AL-MUHADDITS MUHAMMAD NASHIRUDDIN AL-ALBANI RAHIMAHULLAHU

Semoga Ebook ini bermanfaat dan Hak Cipta telah diterangkan di sampul ebook ini, sebagai review untuk anda berikut kami lampirkan beberapa screenshoot ebook ini.
Silahkan download disini dan jangan dikomersilkan.


Mari membantu anak yatim yang membutuhkan sekecil apapun bantuan anda disini

Bukti Kebenaran Al-Qur'an

Sepenggal Ungkapan dari Beberapa Ilmuwan Dunia
 
 “Agama dapat menjadi petunjuk yang berhasil untuk pencarian ilmu pengetahuan. Dan agama Islam dapat mencapai sukses dalam hal ini. Tidak ada pertentangan antara ilmu genetika dan agama. Kenyataan di dalam al-Quran yang ditunjuk­kan oleh ilmu pengetahuan menjadi valid. AI-Quran yang berasal dari Allah mendukung ilmu pengetahuan.

- Prof. Dr. Joe Leigh Simpson
Ketua Jurusan Ilmu Kebidanan dan Ginekologi dan
Prof. Molecular dan Genetika Manusia,
Baylor College Medicine, Houston,
Amerika Serikat.



"Nabi Muhammad SAW sebagai buku ilmu pengetahuan dari Allah. "

- Prof. Marshall Johnson
Guru Besar ilmu Anatomi dan Perkembangan Biologi,
Universitas Thomas Jefferson,
Philadelphia, Pennsylvania,
Amerika Serikat.


“AI-Quran adalah sebuah kitab, petunjuk, kebenaran, bukti,” dan kebenaran yang abadi bagi kita sampai akhir zaman. "

- Prof. TVN Persaud
Ahli anatomi, ahli kesehatan anak-anak,
dan ahli ginekologi kebidanan dan ilmu reproduksi
di Universitas Manitoba, Winnipeg, Menitoba,
Kanada.


"Semua yang tertulis di dalam al-Quran pasti sebuah kebenaran, yang dapat dibuktikan dengan peralatan ilmiah. "

- Prof. Tejatat Tejasen
Ketua Jurusan Anatomi Universitas Thailand,
Chiang Mai


"...metode ilmiah modern sekarang membuktikan apa yang telah dikatakan Muhammad 1400 tahun yang lalu. AI-Quran adalah buku teks ilmu pengetahuan yang simpel dan sederhana untuk orang yang sederhana. "

- Prof. Alfred Kroner
Ketua Jurusan Geologi Institut Geosciences,
Universitas Johannnes Gutterburg, Maintz,
Jerman.

“AI-Quran adalah kitab yang menakjubkan yang menggambarkan masa lalu, sekarang, dan masa depan. "

- Prof. Palmer
Ahli Geologi ternama
Amerika Serikat.


"llmuwan itu sebenarnya hanya menegaskan apa yang telah tertulis di dalam al-Quran beberapa tahun yang lalu. Para ilmuwan sekarang hanya menemukan apa yang telah tersebut di dalam al-Quran sejak 1400 tahun yang lalu."

- Prof. Shroeder
Ilmuwan kelautan dari
Jerman


"Dengan membaca al-Quran, saya dapat menemukan jalan masa depan saya untuk investigasi alam semesta,"

- Prof. Yoshihide Kozai
Guru Besar Universitas Tokyo dan
Direktur The National Astronomical Observatory, Mikata, Tokyo,
Jepang

Inilah kebenaran dan kebenaran itu terletak dalam pengetahuan seseorang dari kenyataan tentang dirinya. Berbekal dengan sebuah kenyataan dan mengambil keuntungan dari sesuatu hal yang istimewa, hal ini memberi peluang untuk mengetahui realitas tentang dunia di sekitarnya dan selanjutnya memperhatikan tempatnya dalam kehidupan ini. Jangkauan dari hubungan dan jaringan lapangan, serta kebenarannya, maka di situlah kewajiban itu.
Kebenaran, bagaimanapun harus memiliki contoh yang harus ditujukan kepada orang di sekelilingnya dan menjelaskan realitanya kepada mereka. Itu merupakan pesan dari pemberitahuan yang sangat penting untuk pelajaran dan pengajaran. Pesan Allah telah ditunjukkan untuk siapa saja yang Dia kehendaki dari di antara utusan-Nya yang terpilih, seperti utusan-Nya yang mulia dan utusan-utusan besar yang dekat dengan-Nya yang Dia telah memberi pendidikan.
Dari pengetahuannya sendiri, Dia mengirim, menurunkan wahyu yang menjadi petunjuk kebenaran dan wahyu itu telah diperkenalkan. Selanjutnya, sebagai isyarat dari kekuasaannya dan petunjuk dunia, di semua waktu dan tempat, utusan yang mulia dan utusan yang dekat ini dikirim untuk makhluknya dan utusan yang lain. Sebagaimana firman Allah:

"Dan bagi tiap-tiap kaum ada orang yang memberi petunjuk." (QS ar-Ra'ad : 7)

Secara kenyataan, bahwa hal ini merupakan tugas yang menguntungl:an untuk mencari kebenaran kembali jauh pada zaman dahulu dan tetap pada sejarah dirinya. Sejak hal ini akan tetap pada hal-hal yang mendasar kehidupannya hingga Allah mewarisi bumi dan keseluruhannya, hal ini telah diperpanjang Allah untuk setiap orang yang beriman yang datang mengakuinya. Cendekiawan ditetapkan sebagai pengganti nabi sebagai perantara pesan dan petunjuk yang diperhatikan, cahaya dan keuntungan yang bagus yang berlaku untuk seluruh umat manusia.
Oleh karena itu, pesan terakhir yang dinamakan kitab suci al-Quran telah dturunkan untuk seluruh umat manusia untuk menyebarkan pengetahuan dan kebenaran tentang al-Quran. Akan tetapi, selama mengerjakan hal tersebut, hal ini menunjukkan penghargaan terhadap kemampuan intelek, meskipun dalam lingkup pengetahuan sebagai jajahan dari intelek. Hal ini juga memperjuangkan penyebab dari ilmu pengetahuan dan hasilnya, dengan sebuah pandangan dari motivasi seseorang untuk menggunakan semua usaha yang mungkin dalam pertimbangan dan tafsiran diberikan untuk semua versi oleh tradisi ramalan dan dikerjakan demikian, mengidentifikasi tanda dari dunia yang tampak dan yang tidak tampak serta jiwa di masa datang.
Allah menenteramkan orang dengan membuka pintu hatinya dan menunjukkannya jalan yang sesuai pada tempatnya. Penerangan-Nya itu bertambah jika dia jujur dalam maksudnya dan tekun dengan ketaatannya kepada Allah serta melakukan tugasnya dengan penuh semangat hanya untuk mengharap ridha-Nya. Tidak hanya itu, Dia juga menawarkan janji kepada mereka yang tidak dapat dipecahkan untuk pengaruh itu, kapan saja perjalanan memperoleh kekuatan untuk peneliti dan pemikir serta ketika mereka menghadapi betbagai halangan dan rintangan. Dia Yang Maha Kuasa akan mengirimkan utusan kepada mereka dan membantu membuka kenyataan dengan lebih mudah buat mereka. Hal ini, sebagaimanayang mereka ketahui melalui petunjuk-Nya, dan dengan kelembutan-Nya, membantu mereka mengidentifikasi kenyataan-kenyataan itu dengan mempertimbangkan penuh tekad bulat ketulusan dan usaha mereka karena Allah adalah semua yang berpengetahuan banyak tentang mereka.
Firman Allah SWT yang bagus sekali:

"Dan katakan­lah: Segala puji bagi Allah, Dia akan memperlihatkan kepadamu tanda-tanda kebesaran Nya, maka kamu akan mengetahuinya. Dan Tuhanmu tiada lalai dari apa yang kamu kerjakan. " (QS an-Nahl : 93)

Oleh karena itu, tidak seorang pun yang memiliki alasan makhluk-makhluk-Nya tidak dapat menentang hukum Allah yang telah dibuat sedemikian rupa melalui kesadaran-Nya dan makhluk yang mau mendengarkan yang mengharapkan kebenaran, melawan makhluk Nya bagi siapa yang baik kurang memperhatikan atau herpura-pura perhatian tentang kebenaran. Sebagaimana firman Allah:
 
“Dan orang-orang yang membantah (agama) Allah sesudah agama itu diterima maka bantahan mereka itu sia-sia saja di sisi Tuhan mereka. Mereka mendapat kemurkaan (Allah) dan bagi mereka axab yang sangat keras " (QS asy-Syura : 16)


Ini adalah secuil dari isi E-Book "BUKTI KEBENARAN AL-QUR'AN" yang secara luas mengupas tentang bukti kebenaran Al-Qur'an yang sudah hadir dari lebih 14 abad yang lalu dan tetap solid dengan kebenaran yang bahkan sampai sekarang ini dirasakan juga oleh mereka yang tidak berpegang teguh pada Al-Qur'an (Kafir).
Dalam ebook ini dibahas tentang apa yang terkandung di dalam Al-Qur'an dari segala bidang ilmu pengetahuan. Untuk lebih menarik keingintahuan anda, berikut daftar isi dari Ebook BUKTI KEBENARAN AL-QUR'AN. dan untuk Download ebooknya klik disini
 
Hak Cipta Ebook ini telah disinggung di Halaman Depan dan bukan untuk dikomersilkan


BAB 05 - Fase Embrio -
BAB 09 - Otak Besar -
BAB 11 - Geologi  -
BAB 12 - Gunung -
BAB 13 - Laut dan Samudera -
BAB 14 -
Kedalaman Laut dan Samudera -
BAB 15 -
Fenomena Laut -
BAB 16 - Astronomi -
BAB 17 - Astronomi -
BAB 18 - Awan -
BAB 19 -
Kesimpulan -

Lampiran - Pencari Kebenaran -
Lampiran - Cahaya Kebenaran -
Lampiran - Apakah Islam Itu? -